Minggu, 08 September 2013

Pemberitahuan Pengunduran Jadwal Penetapan Piutang PNBP

Pemberitahuan Pengunduran Jadwal Penetapan Piutang PNBP

Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU.1.KU.02.02 - 21 Tanggal 8 Mei 2013 tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Kewajiban Pembayaran PNBP persetujuan Pemakaian Nama Perseroan dan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor: AHU.1.KU.02.02 - 72 tanggal 31 Juli 2013 tentang pemberitahuan penyelesaian kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pesan Nama Perseroan, bersama ini dengan hormat kami sampaikan Pemberitahuan Penguduran Jadwal Penetapan Piutang PNBP.

SK nya silahkan klik dibawah ini :
http://ditjenahu.kemenkumham.go.id/publikasi/berita/berita-sabh/item/327-pemberitahuan-pengunduran-jadwal-penetapan-piutang-pnbp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar